Kaidah-Kaidah Akuntansi Perbankan

A. Akuntansi Aktiva

Perlu diketahui bahwa Aktiva Bank disusun berdasarkan derajat likuiditasnya. Sebagai ilustrasi, misalnya Neraca Bank Permata per tanggal 31 Desember 20xx, komponen aktiva-nya menunjukkan pos-pos sebagai berikut :

a. Pos-pos Buku Besar Aktiva

  1. Kas;
  2. Giro pada Bank Indonesia;
  3. Giro pada bank lain;
  4. Penyisihan penghapusan -/-;
  5. Surat-surat berharga;
  6. Penyisihan , penghapusan, dan penurunan nilai surat-surat berharga -/-;
  7. Kredit yang diberikan;
  8. Penyisihan penghapusan kredit -/-;
  9. Penyertaan;
  10. Pendapatan yang masih akan diterima;
  11. Biaya dibayar di muka;
  12. Aktiva tetap/inventaris;
  13. Akumulasi Penyusutan -/-; dan
  14. Aktiva lain-lain.

b. Penjelasan Pos-pos Buku Besar Aktiva

1. Kas
  • Kas adalah mata uang kertas dan logam baik rupiah maupun valuta asing yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Termasuk pengertian Kas adalah mata uang rupiah yang ditarik dari peredaran dan masih dalam tenggang untuk penukarannya ke Bank Indonesia
  • Tidak termasuk dalam pengertian Kas adalah commemorative coin, emas batangan, mata uang emas, dan uang logam asing serta uang kertas asing yang sudah tidak berlaku.
  • Transaksi Kas dicatat sebesar nilai nominal. Transaksi Kas dalam valuta asing dicatat berdasarkan nilai kurs transaksi si bank yang besangkutan pada saat terjadinya transaksi.
  • Saldo Kas dalam valuta asing dijabarkan ke dalam rupiah dengan menggunakan nilai kurs tengah pada tanggal laporan.
  • Kas merupakan pos neraca yang paling likuid, dengan demikian lazimnya disajikan pada urutan pertama dari Aktiva.
2. Giro pada Bank Indonesia/Bank Lain
  • Giro pada Bank Indonesia tidak boleh dikurangi dengan K.I.B.I;
  • Giro pada Bank lain tidak boleh dikompensasikan dengan saldo rekening simpanan dari bank lain tesebut; dan
  • Bila bank punya beberapa rekening pada bank yang sama, saldo kredit dan debit rekening-rekening tersebut dapat digabung.
3. Penempatan pada Bank lain
  • Disajikan di neraca sebesar nilai bruto tagihan.
  • Cadangan penyisihan kerugian penambahan disajikan sebagai pos pengurangan.
  • Wajib diungkapkan dalam catatan laporan keuangan :
    • Jenis dan jumlah penempatan;
    • Jenis valuta;
    • Jangka waktu; dan
    • Tingkat suku bunga rata-rata.
4. Surat Berharga/Obligasi
  • Surat berharga merupakan bentuk penempatan sementara dalam rangka pemanfaatan dana yang belum digunakan yang mempunyai sifat sebagai berikut :
    • Dapat diperjualbelikan;
    • Surat Berharga atau Obligasi disajikan di necara sebesar nilai nominal dikurangi harga perolehan (discounted / premium) ;
    • SPBU/SBI disajikan di neraca sebesar nilai nominal di kurangi bunga yang belum diamotisasi; dan
    • Harga pokok penjualan surat berharga dihitung dengan FIFO atau rata-rata

B. Akuntasi Pasiva

Adapun pos berikutnya terkait Pasiva, lebih jelasnya sebagai berikut ini :

a. Pos-pos Buku Besar Pasiva

  • Rekening Giro;
  • Kewajiban Segera;
  • Tabungan;
  • Deposito;
  • Sertifikat Deposito;
  • Pendapatan Diterima Dimuka;
  • Biaya Yang Masih Harus Dibayar;
  • Surat Berharga Yang Diterbitkan;
  • Pinjaman Diterima; dan
  • Modal Pinjaman.

b. Penjelasan Pos-pos Buku Besar Pasiva

1. Giro
  • Giro adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, kartu ATM, sarana perintah pembayaran lain, atau dengan pemindahbukuan.
  • Transaksi Giro dicatat sebesar nilai nominal dan disajikan sebagai kewajiban sebesar saldo rekening tersebut.
  • Jasa Giro/bunga dicatat sebagai beban bunga yang dibayarkan.
  • Over draf giro disajikan sebagai bagian dari rekening kredit yang diberikan.
2. Kewajiban Segera Lainnya
  • Kewajiban bank kepada piha lain yang harus segera dibayarkan sesuai perintah pemberi amanat atau perjanjian yang ditetapkan sebelumnya.
  • Saldo kewajiban segera lainnya disajikan di neraca sebesar nilai nominal yang dibayarkan.
3. Tabungan
  • Tabungan merupakan simpanan pihak lain pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat sejenis dengan itu.
  • Transaksi tabungan dicata sebesar nilai nominal dan saldo disajikan di neraca sebesar kewajiban bank kepada pemilik rekening tabungan.
4. Deposito Berjangka
  • Deposito Berjangka adalah simpanan pihak lain pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antar deposan dengan bank.
  • Transaksi Deposito dicatat sebesar jumlah nominal yang tercantum dalam perjanjian antara bank dengan deposan.
  • Deposito berjangka dalam valuta asing dicatat berdasarkan nilai kurs transaksi bank yang bersangkutan.
  • Saldo deposito berjangka disajikan sebesar jumlah nominal.
  • Kewajiban bunga yang belum dibayarkan disajikan dalam rekening bungan yang masih harus dibayar.
  • Dalam audit report harus diungakpkan mengenai :
    • Jumlah deposito yang diblokir atau dijadikan jaminan kredit;
    • Komposisi menurut rupiah dan valuta asing;
    • Klasifikasi menurut jangka waktu; dan
    • Tingkat bunga menurut rata-rata tertimbang.
5. Pinjaman Yang Diterima
  • Pinjaman yang diterima adalah fasilitas pinjaman yang diterima dari bank atau pihak lain, termasuk KLBI, yang harus dibayar bila telah jatuh waktu.
  • Transaksi dicatat sebesar nilai nominal bunga yang masih harus dibayar, dicatat dan disajikan dalam rekening "bunga yang masih harus dibayar".
  • Saldo pinjaman yang diterima disajikan sebesar yang harus dibayar.
  • Dalau audit report harus diungkapkan mengenai :
    • Jenis pinjaman yang diterima;
    • Rata-rata tingkat suku bunga;
    • Jangka waktu dan jatuh tempo;
    • Jenis valuta (rupiah atau valuta asing);
    • Perikatan yang menyertai; dan
    • Nilai asset yang dijaminkan.
6. Pinjaman Subordinansi
  • Pinjaman subordinansi adalah pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak lain yang hanya dapat dilunasi apabila bank telah mememnuhi syarat tertentu dan pelunasannya berlaku paling akhir setelah simpanan dalam hal terjadi likuidasi.
  • Transaksi dicatat sebesar nilai nominal dan saldo disajikan di neraca sebesar pinjaman yang belum dilunasi.
  • Dalam audit report harus diungkapkan mengenai :
    • Tingkat bunga rata-rata;
    • Jangka waktu dan jatuh tempo;
    • Jenis valuta (rupiah atau valuta asing); dan
    • Perikatan yang menyertainya.
7. Modal Pinjaman
  • Modal pinjaman adalah pinjaman yang disertai dengan penerbitan capital notes, loan stock, atau warkat lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Syarat/ciri-ciri modal pinjaman :
    • Tidak dijamin oleh bank penerbit, sifatnya dipersamakan dengan modal dan telah dibayar penuh.
    • Tidak dapat dilunasi/ditarik inisiatif pemegang capital notes.
    • Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi "laba di tahan" meskipun bank belum dilikuidasi. Modal pinjaman tersebut diperlakukan sebagai modal yaitu ikut menanggung resiko kerugian bank dan dalam hal terjadi likuidasi baru dapat dilunasi setelah kewajiban-kewajiban lain dilunasi.
    • Pembayaran bunga ditangguhkan apabila laba bank tidak cukup atau bank rugi.
    • Penerbitan warkat modal pinjaman dicatat sebesar nilai nominal. Premium atau diskonto yang timbul dari penerbitan warkat tersebut diamortisasi secara sistemastis sebagai pengurang/penambah beban bunga selama jangka waktu yang layak.
    • Modal pinjaman disajikan di neraca sebesar nilai nominal, saldo premium/diskonto disajikan sebagai pos pengurang/penambah (off setting account) nominal warkat modal pinjaman yang bersangkutan.
  • Dalam audit report harus diungkapkan mengenai :
    • Persyaratan modal pinjaman;
    • Jumlah lembar;
    • Nama pemegang warkat; dan
    • Hak dan kewajiban bank dan pemilik warkat.

C. Akuntansi Modal

Berikutnya dibahas tentang kaidah Akuntansi terkait komponen modal. Lebih jelasnya, sebagai berikut ini :
1. Modal Saham
  • Modal Saham Meliputi :
    • - Saham preferer;
    • - Saham biasa; dan
    • - Tambahan modal disetor (termasuk modal sambungan).
  • Pengeluaran saham dicatat sebesar nilai nominal. Bila diterima melebihi nominal, selisih tersebut dicatat sebagai "agio saham".
  • Perusahaan yang terdaftar di bursa efek, saham ditempatkan atas dasar pesanan dan dikeluarkan setelah pemesanan membayar penuh.
  • Dalam hal pemesanan gagal melunasi pesanan sahamnya, maka dapat diambil salah satu langkah berikut ini :
    • Jumlah bagian yang telah dibayarkan dikembalikan kepada pemesan;
    • Pengambilan dipotong sejumlah tertentu;
    • Dijadikan unsur penambah modal dan disajikan sebagai tambahan modal dari pembatalan penjualan saham; dan
    • Saham dikeluarkan sebanding dengan jumlah pembayaran yang telah dikeluarkan.
  • Saham yang dieperoleh dengan menyerahkan aktiva bukan kas atau pemberian jasa, dinilai dan dicatat sebesar nilai wajar dari aktiva/jasa yang diserahkan atau saham yang diberikan.
  • Tambahan modal disetor terdiri dari berbagai macam unsur penambahan modal. tidak boleh didebet, dikredit dengan laba/rugi kegiatan usaha atau extra ordinary.
2. Kuasi Reorganisasi
  •   Merupakan kegiatan penata kembali struktur modal, karena perusahaan menderita rugi secara terus menerus, sehingga defisit dalam jumlah yang sangat material.
  • Penataan modal tersebut dilakukan berdasarkan RUPS.
  • Pencatatan kuasi reorganisasi dilakukan dengan :
    • Menilai kembali aktiva tertentu sebesar nilai wajar yang lebih rendah dari nilai bukunya sehingga muncul defisit.
    • Menurunkan nilai nominal saham dengan mengkreditkan pos "tambahan modal disetor".
    • Defisit audit report, kuasi reorganisasi tersebut harus diungkapkan.
3. Laba Ditahan
  • Laba ditahan menunjukkan akumulasi hasil usaha periodic setelah deviden dan koreksi kerugian sebelumnya.
  • Seluruh laba ditahan dianggap bebas dibagikan sebagai deviden, kecuali jika diberikan indikasi pembatasan penggunaannya dan disajikan dalam pos tersendiri.
  • Laba ditahan tidak boleh dibebani atau dikredit dengan beban/pendapatan yang seharusnya diperhitungkan Laba/Rugi periode berjalan.
  • Kewajiban membagikan deviden timbul pada saat :
    • Deviden yang dibagikan dalam bentuk aktiva selain kas, laba ditahan didebet nilai wajar aktiva yang diserahkan;
    • Deviden dalam bentuk saham, dicatat dengan mendebet pos "laba yang ditahan" dan mengkredit "modal saham" sebesar nilai wajar saham yang bersangkutan.
  • Dasar pencatatan pembagian deviden dalam bentuk aktiva bukan kas harus diungkapkan dalam audit report.

D. Akuntansi Komitmen

a. Penjelasan Akuntansi Komitmen

  • Komitmen adalah suatu perikatan/kontrak yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh bank dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakat bersama terpenuhi.
  • Komitmen dapat bersifat sebagai tagihan atau kewajiban bank. Komitmen tagihan merupakan komitmen yang diterima oleh bank, sedangkan komitmen kewajiban merupakan komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah.
  • Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontinjensi tanpa pos lawan/single entry.

b. Pos-pos Perkiraan Tagihan Komitmen

  • Fasilitas Pinjaman Yang Diterima
    • Fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan.
    • Mutasi fasilitas tersebut dicatat sebesar nilai nominal penarikan atau pelunasan atas fasilitas tersebut.
    • Fasilitas ini disajikan di neraca sebesar sisa fasilitas yang masih dapat ditarik pada tanggal laporan.
  • Transaksi pembelian SPOT Yang Belum Diselesaikan
    • Merupakan tagihan komitmen bank yang timbul karena kelaziman dalam transaksi valuta asing tunai. Lazimnya kegiatan administrasi transaksi dan penyerahan valuta yang besangkutan dilakukan dua hari kemudian.
    • Transaksi SPOT yang belum diselesaikan disajikan sebesar jumlah yang masih dalam penyelesaian.
  • Transaksi pembelian Berjangka Valuta Asing
    • Tagihan yang timbul dari transaksi berjangka valuta asing atau valas, dicatat dan disajikan sebesar tagihan bank.
    • Dalam audit report harus diungkapkan mengenai :
      • Besarnya nilai kontrak masing-masing jenis valuta;
      • Rata-rata jangka waktu kontrak; dan
      • Besarnya taksiran kerugian karena trading.

c. Pos-pos Perkiraan Kewajiban Komitmen

  • Fasilitas Kredit Yang Diberikan
    • Fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberikan kepada nasabah dan masih berlaku.
    • Fasilitas kredit yang diberikan dicatat sebesar jumlah fasilitas yang diberikan dikurangi penarikan (dapat ditambah pelunasan penggunaan) sesuai dengan kesepakatan dalam akad kredit.
    • Fasilitas kredit ini disajikan di neraca sebesar sisa komitmen kredit yang belum ditarik.
  • Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank Yang Dijual Dengan Syarat Repo
    • Merupakan komiment bank yang menyatakan bahwa pada waktu yang diperjanjikan bank akan membeli kembali aktiva yang telah dijual sebesar harga yang disepakati bersama.
  • L/C Irrevocable Yang Masih Berjalan
    • Merupakan jaminan keuangan yang diberikan oleh bank kepada nasabah dalam rangka lalu lintas perdagangan Yang tergolong komitmen adalah L/C yang dibuka dengan syarat irrevocable.
    • Outstanding L/C dicatat sebesar L/C di catat sebesar L/C yang diterbitkan dikurangi jumlah yang telah direalisir atau diaksep bayarannya.
  • Akseptasi Wesel Impor A/D L/C Berjangka
    • Merupakan komitmen untuk melakukan pembayaran kepada pihak terkait, yang diberikan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel impor yang ditarik A/D L/C berjangka.
    • Dalam pengertian ini termasuk pemberian perintah kepada bank responden untuk mengakseptasi wesel atas nama bank yang bersangkutan, sepanjang persyaratan dalam L/C terpenuhi.
    • Akseptasi wesel ini dicatat dan disajikan di neraca sebesar wesel yang diaksep tersebut.
  • Transaksi Penjualan Berjangka Valuta Asing
    • Kewajiban yang timbul dari transaksi berjangka valas. Di catat dan disajikan sebesar kewajiban bank.
    • Dalam audit report harus diungkapkan mengenai :
      • Besarnya nilai kontrak masing-masing jenis valuta;
      • Rata-rata janka waktu kontrak;
      • Besarnya taksiran kerugian karena transaksi trading.
Akuntansi Bank

E. Akuntansi Kontijensi

1. Penjelasan Umum

  • Kontinjensi adalah keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan timbulnya atau kewajiban bank, karena terjadi satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. 
  • Kontinjensi disajikan dalam laporan komitmen dan kontinjensi tanpa pos lawan.
  • Pembentukan penyisihan untuk menampung kemungkinan kerugian kontinjensi dapat dilakukan pada perhitungan Laba Rugi, bila dipenuhi persyaratan sebagai berikut :
    • Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi kerugian pada tanggal neraca ; dan
    • Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.

2. Pos-pos Perkiraan Tagihan Kontinjensi

  • Pendapatan Bunga Dalam Penyelesaian
    • Pos ini digunakan untuk menampung perhitungan bunga dari aktiva non performing yang belum dapat diakui sebagai pendapatan pada akhir periode berjalan.
    • Pos ini dicatat sebesar jumlah perhitungan bunga sejak aktiva produktif diklasifikasikan sebagai non performing dan dilakukan perubahan metode pengakuan pendapatan bunga.
  • Garansi Bank
    • Garansi bank adalah sema bentuk garansi atau jaminan yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak lain, yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijaminkan cedera janji.
    • Garansi bank dicatat sebesar jaminan yang diterima/
    • Garansi bank atau jaminan yang diterima secara sindikasi disajikan sebesar pangsa jaminan yang diterima.
    • Dalam audit report harus diungkapkan mengenai :
      • Jumlah garansi bank yang diterima dan diberikan dalam rangka pnerimaan kredit;
      • Dalam garansi bank yang memperoleh contra garansi dari pihak lain; dan
      • Jumlah "Corporate Guarantee" yang diterbitkan.
  • 3. Transaksi Pembelian Opsi Valas
    • Opsi untuk membeli (call Option) adalah opsi yang memberikan hak kepada pemegang opsi untuk membeli sesuatu dengan harga tertentu selama jangka waktu  tertentu.
    • Dalam Hal bank bertindak sebagai pembeli opsi, maka perlakukan akuntansi atas opsi mengikuti biaya untuk premi atau diskonto. Sebagai pembeli opsi, bank tidak berkewajiban untuk melaksanakan haknya apabla dinilai tidak bermanfaaat.

3. Pos-pos Perkiraan Kewajiban Kontinjensi

  •   Garansi Bank
    • Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterbitkan oleh bank kepada pihak lain, yang mengakibatkan pembayaran pihak bank kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijaminkan
    • Garansi bank dicatat sebesar jaminan yang diterbitkan.
    • Garansi bank atau jaminan yang diberikan secara sindikasi disajikan sebesar pangsa jaminan yang diterima.
    • Dalam audit report harus diungkapkan mengenai :
      • Jumlah garansi bank yang diterima dan diberikan dalam rangka penerimaan kredit;
      • Dalam garansi bank yang memperoleh contra garansi dari bank lain; dan
      • Jumlah "Corporate Guarantee" yang diterbitkan.
  • L/C Revocable
    • L/C ini merupakan jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan.
    • Revocable L/C dicatat sebesar nilai L/C yang diterbitkan dikurangi jumlah yang telah direalisir atau diaksep pembayarannya.
    • Revocable L/C disajikan sebesar sisa jumlah yang belum direalisir.
  • Transaksi Penjualan Opsi Valas
    • Opsi untuk menjual (put option) adalah opsi yang memberikan hak kepada pemegang opsi untuk menjual sesuatu dengan harga tertentu selama jangka waktu kontrak.
    • Jumlah opsi yang diterbitkan dicatat sebesar jumlah nominal opsi yang diterbitkan.
    • Dalam hal bank bertindak sebagai penjual opsi, maka perlakukan akuntansi atas opsi mengikuti biaya untuk premi atau diskonto. Sebagai pembeli opsi, bank tidak berkewajiban untuk melaksanakan haknya apbila dinilai tidak bermafaat.

F. Akuntansi Pendapatan dan Beban

Pembahasan terakhir dari kaidah-kaidah akuntansi perbankan adalah Akuntansi yang terkait dengan komponen Pendapatan dan Beban. Lebih lanjut, pembahasan sebagai berikut :
1. Pengakuan Pendapatan Beban Bunga Kredit
  • Pendapatan dan beban bunga diakui secara akrual (accrual base) kecuali pendapatan bunga dari aktiva produktif non performing.
  • Pendapatan bunga dari aktiva non performing hanya boleh diakui apabila telah diterima secara tunai (case base).
  • Pendapatan bunga aktiva non performing tidak diakui sebagai pendapatan sejak aktiva dinyatakan non performing. Bunga tersebut dilaporkan dalam laporan kontinjensi.
  • Pelunasan yang berkaitan dengan aktiva produktif non performing terlebih dahulu diperlakukan sebagai pelunasan tunggakan bunga dan sisanya sebagai pelunansan tanggal pokok.
  • Penyajian pendapatan bunga dalam perhitungan Laba Rugi termasuk pendapatan lain yang berkaitan langsung dengan kredit.
  • Penyajian beban bunga dalam perhitungan laba Rugi termasuk beban lain yang dikeluarkan secara langsung dalam penghimpunan dana tersebut.
2. Pengakuan Pendapatan dan Beban Atas "Komisi dan Provisi"
  • Yang berkaitan dengan kredit diperlakukan sebagai pendapatan atau bebabn yang ditangguhkan dan diamortisasi secara sistematis selama jangka waktu kredit.
  • Yang berkaitan dengan jangkawa waktu, tetapi tidak terkait dengan kredit, diperlakukan sebagai pendapatan/beban yang ditangguhkan dan diamortisasi selama jangka waktu tersebut.
  • Yang tidak berkaitan dengan kredit/jangka waktu, diakui sebagai pendapatan/beban pada saat terjadinya transaksi.
3. Pendapatan dan Beban Atas Transaksi Valas
  • Transaksi dalam valas dicatat dan dijabarkan dengan menggunakan nilai kurs transaksi.
  • Laba Rugi yang timbul dari transaksi valas diakui sebagai pendapatan/beban pada periode berjalan.
  • Selisih kurs karena penyesuaian saldo aktiva/kewajiban valas ke dalam rupiah pada tanggal laporan diakui sebagai pendapatan/beban Laba Rugi periode berjalan.
4. Pengakuan Pendapatan dan Beban Transaksi Berjangka Valas
  • Transaksi berjangka valas untuk funding :
    • Selesih kurs berjangka yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal transaksi sebagai premi atau diskonto dan diamortisasi secara proposional jangka waktu kontrak.
    • Amortisasi premi atau diskonto tersebut dalam pelaporan Laba Rugi disajikan sebagai tambahan atau pengurangan beban bunga.
    • Selisih antara tunai pada tanggal laporan dengan kurs tunai pada tanggal transaksi diakui sebagai pendapatan/beban periode berjalan.
  • Transaksi berjangka valas untuk trading. Selisih kurs berjangka yang diperjanjikan diakui sebagai Laba Rugi pada akhir masa kontrak.

5. SWAP Suku Bunga

  • Dalam rangka funding
    • Selisih antara suku bunga yang dipertukarkan (original interest rate) dengan suku bunga yang diperjanjikan (contaracted interest rate), diamortisasi selama jangka waktu kontrak dan disajikan dalam pelaporan Laba Rugi sebagai penambah/pengurang beban bunga.
  • Dalam rangka trading
    • Selisih antara original interest rate dengan contracted interest rate diakui sebagai Laba Rugi pada akhir masa kontrak.
6. Penerbitan Opsi
Selisih rugi anatara opsi yang diperjanjikan dengan kurs tunai pada tanggal laporan diperhitungkan sebagai beban dalam periode berjalan.

Sumber buku : "Akuntansi Bank" Oleh Adi Sulistyo Nugroho
Penerbit Bhuana Ilmu Populer

Tidak ada komentar untuk "Kaidah-Kaidah Akuntansi Perbankan"